Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Danantara Beli Saham Ojol demi Turunkan Potongan Jadi 8 Persen, Ini Penjelasannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2026 |17:34 WIB
Danantara Beli Saham Ojol demi Turunkan Potongan Jadi 8 Persen, Ini Penjelasannya
Danantara Beli Saham Ojol demi Turunkan Potongan Jadi 8 Persen, Ini Penjelasannya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara buka suara soal pembelian sebagian saham aplikasi ojek online (ojol) yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Melalui pernyataan resmi yang dibagikan oleh Tim Komunikasi Danantara, bahwa pihaknya akan mengevaluasi berbagai macam peluang yang berdampak luas terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia," ujar Tim Komunikasi Danantara Indonesia dikutip Senin (4/6/2026).

Danantara memastikan bahwa pihaknya akan tetap menilai berbagai peluang seperti kemungkinan berinvestasi di aplikasi ojol. Namun keputusan investasi tersebut dipastikan sesuai dengan analisa dampak jangka panjang. 

"Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan," lanjutnya. 

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa tujuan Pemerintah melalui Danantara membeli saham aplikasi ojol merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan potongan tarif aplikasi yang dipungut dari mitra driver. 

"Sudah disampaikan bahwa karena ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain," ujar Dasco saat audiensi dengan buruh di DPR RI, Jumat (1/5). 

Target pemerintah adalah aplikator hanya mengambil potongan 8 persen dari para mitra driver. Sebab ketentuan sebelumnya, aplikator mengambil potongan dari mitra driver 20-10 persen. 

"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan," pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement