Pemerintah telah menerapkan WFH setiap hari Jumat bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sejak 1 April 2026. Selain pengaturan jam kerja, terdapat beberapa poin utama dalam upaya penghematan energi dan anggaran, di antaranya Pembatasan Kendaraan Dinas, Transportasi Publik, dan Pemangkasan Biaya Operasional.
Meskipun kebijakan ini berlaku luas, sektor-sektor strategis dan layanan publik tetap dikecualikan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan aktivitas ekonomi utama tetap berjalan normal. Pemerintah akan segera memutuskan status kebijakan ini setelah hasil evaluasi periode implementasi selesai dilakukan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.