JAKARTA - Segini kisaran gaji dan kekayaan Indri Wahyuni, Juri yang permasalahkan artikulasi di LCC 4 Pilar MPR Kalbar. Indri Wahyuni menjadi salah satu juri ramai diperbincangkan usai memberikan tanggapan kepada peserta lomba cerdas cermat saat mengajukan protes.
Dia merespons protes yang diajukan dengan membicarakan soal artikulasi dalam saat memberikan jawaban. Dalam potongan video yang beredar di media sosial, insiden ini bermula ketika pembawa acara memberikan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Setelah selesai membacakan pertanyaan, regu C dari SMAN 1 Pontianak bergegas cepat menekankan bel yang menandakan kelompok itu siap menjawab.
Salah satu siswa SMAN 1 Pontianak, lantas menjawab pertanyaan tersebut bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD serta diresmikan oleh presiden. Namun jawabannya dinyatakan salah.
Alhasil regu C mendapatkan pengurangan nilai minus lima. Kemudian, pertanyaan yang sama dibacakan kembali, dan Grup B dari SMAN 1 Sambas menyambar jawaban tersebut.
Namun yang mengejutkan, jawaban dari grup B ternyata sama persis seperti yang dijawab oleh grup C. Juri pun kemudian membenarkan jawaban tersebut dan memberikan nilai sepuluh kepada grup B.
Mengetahui hal tersebut, grup C, lantas memprotes kebijakan dewan juri. Sebab grup C menilai jawaban tersebut sebelumnya telah mereka sampaikan. "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B," kata peserta grop C.
Juri menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'.
Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.
Bahkan, juri Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi, Indri Wahyuni mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.
Lantas berapa gaji dan kekayaan Indri Wahyuni? Berikut rangkuman Okezone, Rabu (13/5/2026).
Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Sebagai pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, pendapatan Indri Wahyuni terdiri dari gaji pokok PNS yang diatur secara nasional serta Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya cukup signifikan.
Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2016 serta perubahannya, besaran tukin di lingkungan Setjen MPR RI ditentukan berdasarkan kelas jabatan.
Di mana untuk kelas jabatan tertinggi (17), tunjangan kinerja dapat mencapai Rp29,08 juta per bulan. Sementara itu, untuk posisi pejabat pada kelas jabatan 14, tunjangan yang diterima berada di kisaran Rp11,67 juta per bulan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 13 Mei 2026, Indri Wahyuni tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp3,98 miliar setelah dikurangi utang. Laporan tersebut disampaikan pada 27 Maret 2026.
Dalam laporan LHKPN itu, aset miliknya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Palembang dengan taksiran nilai mencapai Rp4,35 miliar.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.