Padahal struktur ekonomi Situbondo masih sangat bergantung pada sektor agraris, dengan pertanian menyumbang 29,56% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sedangkan dalam industri pengolahan sebesar 21,86%, dan perdagangan sebesar 15,72%.
Aturan pembatasan nikotin dan tar dipandang sebagai ancaman bagi keberlanjutan varietas tembakau khas daerah yang telah dibudidayakan secara turun-temurun. Rio menjelaskan, tembakau lokal Situbondo merupakan bagian dari warisan agrikultur yang memiliki karakteristik unik.
Menurutnya, sektor tembakau di Situbondo juga memiliki cakupan yang sangat luas dari hulu hingga hilir. Serapan tenaga kerja terjadi mulai dari level petani, industri pengolahan atau perajangan, hingga jalur distribusi. Perputaran ekonomi musiman yang tercipta saat masa panen dan perdagangan tembakau menjadi tumpuan bagi masyarakat.
"Komoditas ini merupakan hasil pertanian sekaligus penggerak ekonomi rakyat dan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dari hulu hingga hilir, mulai dari petani hingga industri pengolahan dan distribusi," papar dia.
Sektor tembakau juga memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Data menunjukkan, produksi tembakau di Situbondo pada 2024 sebesar 11.293 ton dan meningkat menjadi 12.670 ton pada 2025. Kenaikan sebesar 1.377 ton ini menunjukkan ketertarikan petani serta tumbuhnya industri pengolahan rajang tembakau di daerah itu.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.