Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konflik AS–Iran Tekan Premi Reasuransi di Indonesia

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2026 |13:22 WIB
Konflik AS–Iran Tekan Premi Reasuransi di Indonesia
Ketegangan geopolitik global yang berkepanjangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran memberikan dampak nyata bagi industri. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA – Ketegangan geopolitik global yang berkepanjangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran memberikan dampak nyata bagi industri perasuransian domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan situasi tersebut menekan bisnis reasuransi nasional, terutama pada sektor-sektor yang berkaitan erat dengan jalur perdagangan internasional dan pasokan energi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa konfrontasi di kawasan Timur Tengah tersebut secara otomatis meningkatkan sensitivitas profil risiko industri.

“Gejolak geopolitik, termasuk konflik antara Amerika Serikat dan Iran, berpotensi memberikan tekanan terhadap bisnis reasuransi sejak awal tahun 2026. Kondisi ini meningkatkan eksposur risiko, khususnya pada lini usaha yang sensitif terhadap perdagangan global dan energi,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Ogi, gangguan operasional di jalur laut strategis seperti Selat Hormuz memicu potensi lonjakan klaim yang harus ditanggung oleh perusahaan reasuransi.

Imbasnya, pasar reasuransi mengalami fase hardening, di mana harga premi cenderung meningkat sebagai kompensasi atas tingginya risiko keamanan global.

“Selain itu, terdapat peningkatan risiko klaim akibat gangguan operasional dan aktivitas perdagangan internasional, serta tekanan terhadap harga premi reasuransi yang cenderung mengalami penyesuaian (hardening),” tambahnya.

Tekanan eksternal ini tercermin dari data operasional industri per Maret 2026. OJK mencatat total perolehan premi reasuransi berada di angka Rp7,62 triliun, atau turun sebesar Rp0,11 triliun (1,43 persen) secara year-on-year (YoY).

Secara spesifik, lini bisnis yang paling terkoreksi adalah premi rangka kapal yang merosot sebesar Rp0,04 triliun atau turun 11,40 persen secara tahunan, premi energi onshore yang menyusut Rp0,03 triliun atau turun 17,00 persen YoY, serta premi energi offshore yang turun Rp0,01 triliun.

Meskipun pendapatan premi di lini usaha strategis tersebut mengalami kontraksi akibat faktor makro global, industri asuransi umum dan reasuransi secara akumulatif masih mampu mempertahankan efisiensi internalnya.

Berdasarkan data OJK pada periode yang sama (Maret 2026), kelompok industri asuransi umum dan reasuransi membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun.

Angka tersebut mencatat pertumbuhan tipis, yaitu meningkat sekitar Rp0,08 triliun dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement