JAKARTA – Industri perasuransian menorehkan rapor hijau pada awal tahun ini dengan kinerja profitabilitas yang solid, baik di sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tren perbaikan positif per Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa perolehan laba bersih setelah pajak di kedua industri tersebut mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data posisi Maret 2026, kinerja profitabilitas industri perasuransian secara umum menunjukkan perbaikan. Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp7,85 triliun atau meningkat Rp3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2026).
Sementara itu, pertumbuhan stabil juga dibukukan oleh sektor asuransi umum dan reasuransi yang mengantongi laba setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun, atau naik sekitar Rp0,08 triliun.
Menurut Ogi, performa solid ini tidak lepas dari strategi penempatan portofolio yang tepat serta penguatan internal perusahaan di tengah dinamika ekonomi nasional. Membaiknya pasar modal dan instrumen investasi turut berkontribusi dalam mendongkrak pendapatan industri.