“Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan,” jelas Ogi.
OJK memproyeksikan industri perasuransian Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang luas. Kesadaran masyarakat terhadap proteksi finansial pascapandemi dan ketidakpastian global dinilai menjadi katalis positif bagi pertumbuhan premi ke depan.
“Ke depan, prospek industri perasuransian masih cukup positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan penguatan transformasi industri,” kata Ogi.
Meski demikian, regulator mengingatkan para pelaku industri untuk tidak lengah terhadap risiko laten seperti inflasi medis yang dapat memicu lonjakan klaim serta fluktuasi pasar modal.
“Namun demikian, industri tetap perlu mewaspadai berbagai tantangan seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global, sehingga penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama,” pungkas Ogi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.