Saat ini produk vape yang disalahgunakan sebagai media narkotika adalah ilegal. Dengan demikian hal ini menjadi penguat bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat guna menghindari penyalahgunaan. Taruna mengatakan, perlu tindakan tegas hingga pelarangan bagi yang melanggar aturan.
“Itu harus diatur secara tegas. Mana yang dilarang, mana yang tidak. Tidak bisa keseluruhan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, BPOM dan BNN selama ini telah bersinergi dan dapat terus menjalankan kerja sama, termasuk dalam masalah penyalahgunaan vape tersebut. Pihaknya pun mengaku telah siap untuk tugas baru dalam pengawasan rokok elektrik, mengingat memiliki unit pelaksana teknis yang sudah tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah ratusan orang.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.