Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

50 Persen Bansos Salah Sasaran, Penerima Bakal Dicek lewat Data Kendaraan hingga Tanah

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2026 |19:01 WIB
50 Persen Bansos Salah Sasaran, Penerima Bakal Dicek lewat Data Kendaraan hingga Tanah
Pemerintah terus membenahi karut-marut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap meleset dari target. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

Untuk fase saat ini, pemerintah baru memfokuskan pengembangan pada instrumen identitas digital dan pertukaran data, sementara sistem pembayaran digital akan direalisasikan pada tahap berikutnya.

Komponen Digital Identity yang diampu oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil berfungsi untuk memverifikasi keaslian identitas warga, memastikan bahwa subjek A benar-benar adalah A.

Setelah identitas terverifikasi, instrumen Data Exchange akan bekerja untuk menentukan klasifikasi masyarakat. Sistem ini akan memilah warga menjadi kelompok yang berhak mendapat perlinsos, kelompok yang tidak berhak, atau menemukan warga miskin yang belum terdaftar sama sekali.

Tata kelola data ini bertumpu pada platform Satu Data Indonesia di bawah Bappenas. Sementara Komdigi memegang kendali atas mekanisme dan fasilitas pertukaran datanya melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Melalui SPLP, proses penyaringan calon penerima bansos dilakukan dengan melibatkan data dari berbagai sektor. Sebagai contoh, untuk mencegah bansos diterima Aparatur Sipil Negara (ASN), sistem akan mengonfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta keluarganya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila tercatat sebagai ASN, mereka otomatis masuk ke dalam negative list atau daftar hitam penerima.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement