JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih pesat.
Airlangga menyampaikan, KEM-PPKF dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tersebut diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lebih tinggi.
"Bapak Presiden telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam penyusunan APBN 2027 diarahkan untuk mendorong perekonomian negara tumbuh lebih cepat, lebih tinggi," katanya dalam konferensi pers usai Sidang Paripurna, Rabu (20/5/2026).
Pertumbuhan ekonomi: 5,8%–6,5%
Inflasi: 1,5%–3,5%
Nilai tukar rupiah: Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS
Suku bunga SBN tenor 10 tahun: 6,5%–7,3%
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70–USD95 per barel
Lifting minyak: 602 ribu–615 ribu barel per hari
Pendapatan negara: 11,82%–12,4% terhadap PDB
Belanja negara: 13,62%–14,8% terhadap PDB
Defisit anggaran: 1,8%–2,4% terhadap PDB
Tingkat kemiskinan: 6,0%–6,5%
Tingkat pengangguran terbuka: 4,3%–4,87%
Rasio gini: 0,362–0,367
Indeks Modal Manusia: 0,575
Proporsi tenaga kerja formal: 40,81%
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.