Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2026?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2026 |22:01 WIB
Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2026?
Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2026? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berapa besaran gaji ke-13 pensiunan 2026? Pemerintah memastikan gaji ke-13 tetap akan dicairkan sesuai jadwal pada Juni 2026.

Gaji ke-13 diberikan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, gaji ke-13 bukan hanya hak pegawai, melainkan instrumen fiskal strategis untuk menopang ekonomi kuartal II-2026.

Penyaluran ini menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global demi mengejar target pertumbuhan 5,4 persen tahun ini.

Alokasi dana untuk gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 55 triliun, dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada Juni 2026," demikian tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026 tersebut.

Berikut besaran gaji ke-13 pensiunan mengikuti gaji pokok masing-masing golongan, diperkirakan sebagai berikut:

 



Pensiunan PNS

Golongan I

IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement