Merespons potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi para staf gerai, Mendag menyatakan bahwa kementeriannya tidak tinggal diam.
Kemendag tengah mengkaji berbagai opsi solusi bersama pemerintah daerah setempat, mulai dari relokasi tempat usaha hingga penyesuaian teknis operasional agar gerai ritel dapat tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata ruang daerah.
“Ya ini makanya kita komunikasikan dengan pemerintah daerah. Sebenarnya apakah solusinya terkait perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah di masing-masing daerah, misalnya begitu,” jelas Budi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.