Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banggar DPR Minta BI Kawal Nilai Tukar Rupiah Sesuai Fundamental

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2026 |17:50 WIB
Banggar DPR Minta BI Kawal Nilai Tukar Rupiah Sesuai Fundamental
Banggar DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Langkah Bank Indonesia (BI) pada mengawal pergerakan nilai tukar rupiah menuai sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Dolfie Othniel Frederic. 

Dolfie menilai bahwa orientasi kebijakan bank sentral sejauh ini cenderung lebih fokus pada peredaman gejolak atau volatilitas pasar harian, ketimbang menjaga agar fluktuasi rupiah benar-benar mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional.

Dolfie melayangkan kritik terhadap pendekatan moneter BI yang dianggapnya membatasi ruang gerak mata uang Garuda hanya pada rentang koridor plus-minus 5 persen. 

Menurut kalkulasinya, pola pembatasan yang konstan tersebut menyimpan risiko laten berupa akumulasi depresiasi nilai tukar yang sangat dalam untuk jangka panjang.

Jika pelemahan tahunan di kisaran 5 persen tersebut terus dibiarkan berulang tanpa adanya evaluasi fundamental, Dolfie memproyeksikan daya beli rupiah bisa tergerus hingga 25 persen dalam kurun waktu lima tahun, bahkan berisiko anjlok mendekati 50 persen dalam satu dekade.

"Kalau plus minus 5 persen berlangsung selama lima tahun, sudah 25 persen dia terdepresiasi. Kalau 10 tahun, 50 persen (terdepresiasi). Kalau kita bandingkan nilai tukar rupiah kita 10 tahun yang lalu dengan sekarang cocok polanya karena BI menggunakan teori mengendalikan gejolak plus minus 5 persen," ujar Dolfie dalam rapat bersama Banggar DPR, Rabu (17/6/2026).

 

Dolfie mendesak BI agar merombak kompas kebijakannya dengan menitikberatkan stabilitas rupiah pada kondisi riil ekonomi domestik.

Ia mengingatkan bahwa tren depresiasi yang terus menggelinding secara gradual lambat laun akan menciptakan ketimpangan ekonomi, di mana ada pihak tertentu yang mengeruk keuntungan dan ada pihak lain yang dipaksa memikul kerugian.

"Kalau 5 persen ini berlangsung selama lima tahun, bisa terdepresiasi 25 persen. Ada pihak yang diuntungkan," katanya.

Merespons hal tersebut, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menegaskan bahwa arsitektur kebijakan nilai tukar bank sentral tidak sekadar berfokus pada penanganan gejolak pasar jangka pendek.

Aida memaparkan bahwa stabilitas rupiah merupakan instrumen krusial yang terikat langsung dengan mandat utama BI dalam memelihara stabilitas makroekonomi secara menyeluruh serta menjangkar laju inflasi.

Dalam pandangan bank sentral, pergerakan nilai tukar yang melesat terlampau jauh dari angka fundamentalnya justru berpotensi merusak stabilitas harga barang dan jasa di dalam negeri.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa rumusan angka nilai tukar fundamental dihitung secara rigid berdasarkan kombinasi indikator makro, mulai dari performa neraca pembayaran, kondisi transaksi berjalan (current account), lalu lintas modal pada financial account, hingga perbandingan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan negara-negara mitra dagang utama.

"Ada perbedaan inflasi dengan negara-negara mitra dan juga ada bagaimana pertumbuhan ekonomi kita. Jadi itulah yang mendasari bagaimana kami melakukan nilai tukar fundamental," jelas Aida.

Aida menambahkan bahwa pemetaan proyeksi nilai tukar rupiah dalam praktiknya selalu terintegrasi dengan berbagai asumsi makroekonomi lainnya, seperti laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) serta derasnya aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik.

Namun, sekalipun indikator fundamental telah dijadikan kompas utama, pergerakan riil rupiah di pasar tetap tidak bisa steril dari pengaruh eksternal, termasuk dinamika sentimen dan persepsi para pelaku pasar global.

Kondisi perekonomian sepanjang tahun 2026 menjadi contoh nyata bagi BI mengenai bagaimana faktor-faktor di luar kalkulasi matematis mampu menjungkirbalikkan arah pergerakan mata uang.

Aida mencontohkan mencuatnya eskalasi gejolak geopolitik global pada Februari 2026 yang secara masif mengubah peta ekonomi dunia dan langsung memengaruhi peta jalan arus modal keluar-masuk di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

Kendati dihantam ketidakpastian global yang pekat, BI menegaskan komitmennya untuk terus membentengi rupiah agar tetap bergerak di koridor fundamentalnya.

Penerapan batas ruang gerak tertentu dalam sistem devisa nasional ditegaskannya sebagai bagian dari kepatuhan Indonesia terhadap sistem nilai tukar mengambang terkendali (managed float).

"Ini kami perlukan dalam rangka menjaga bagaimana pergerakan tadi tetap terjaga," pungkas Aida.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement