Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stimulus Rp2 Triliun untuk Diskon Tiket Kereta, Kapal dan Pesawat, Ini Jadwal Lengkapnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |17:24 WIB
Stimulus Rp2 Triliun untuk Diskon Tiket Kereta, Kapal dan Pesawat, Ini Jadwal Lengkapnya
Stimulus Rp2 Triliun untuk Diskon Tiket Kereta, Kapal dan Pesawat, Ini Jadwal Lengkapnya (Foto: Kemenhub)
A
A
A

Pada periode tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp883,4 miliar yang terdiri atas Rp161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara.

Program tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 6,14 juta masyarakat, yang terdiri atas sekitar 1,04 juta penumpang kereta api, 414 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 188 ribu penumpang dan 467 ribu kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.

Pada masa Nataru, masyarakat kembali dapat menikmati diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Secara keseluruhan, stimulus transportasi pada periode libur sekolah dan Nataru 2026/2027 diperkirakan memberikan manfaat kepada lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi. 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement