Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Mundur hingga Agustus, Purbaya: Persiapan Mungkin Belum Cukup

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |15:42 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Mundur hingga Agustus, Purbaya: Persiapan Mungkin Belum Cukup
Peluncuran paket insentif khusus untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dikabarkan mundur. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Skema stimulus yang disiapkan pemerintah meliputi bantuan langsung berupa potongan harga untuk pembelian motor listrik serta fasilitas diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian mobil listrik.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya merancang program penguatan ekosistem kendaraan ramah lingkungan tersebut mulai berlaku pada Juni 2026.

Dalam rancangan awal yang sempat disampaikan Purbaya pada bulan lalu (7/5/2026), pemerintah mengalokasikan kuota awal sebanyak 200.000 unit kendaraan listrik buatan lokal sebagai penerima manfaat.

Kuota tersebut dibagi rata, masing-masing untuk 100.000 unit motor listrik baru dan 100.000 unit mobil listrik berbasis baterai.

Purbaya mengatakan pemerintah telah menetapkan besaran insentif untuk kendaraan roda dua sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, besaran insentif untuk kendaraan roda empat masih dalam pembahasan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement