JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengungkapkan paket stimulus ekonomi akan diluncurkan pemerintah pada semester II-2026. Paket ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global.
Ia mengatakan stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong konsumsi domestik dan menopang pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.
“Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut, Qodari merinci sejumlah stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat pada semester II tahun ini.
Pertama, pemerintah akan memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen pada periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan bagi transportasi penyeberangan serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk transportasi udara pada periode yang sama.
“Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian,” jelasnya.
Kedua, pemerintah akan memberikan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli hingga September untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dari gejolak harga kebutuhan pokok.
Ketiga, pemerintah akan membuka program magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas peluang kerja.
Tidak hanya untuk masyarakat, pemerintah juga memberikan insentif bagi dunia usaha agar kegiatan operasional tetap berjalan optimal di tengah gejolak global, menekan biaya produksi, serta menjaga stabilitas harga barang konsumsi.
Dukungan tersebut diberikan melalui fasilitas bea masuk 0 persen atas impor LPG untuk industri petrokimia serta impor bahan baku plastik. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi penulis.
“Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutur Qodari.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.