Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ 2026, Bebas Denda dan Ada Suvenir Spesial

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |11:00 WIB
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ 2026, Bebas Denda dan Ada Suvenir Spesial
Pekan Raya Jakarta. (Foto: iNews Media Group)
A
A
A

Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai layanan, ketentuan pembayaran, maupun pemanfaatan program penghapusan sanksi administrasi.

Dengan adanya gerai ini, urusan pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang sedang berkunjung ke PRJ bersama keluarga maupun teman.

Tidak hanya mendapatkan kemudahan layanan dan manfaat penghapusan sanksi administrasi, masyarakat yang melakukan pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ juga berkesempatan memperoleh suvenir spesial.

Suvenir ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Program pemberian suvenir berlaku selama persediaan masih tersedia.

Melalui apresiasi ini, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk memanfaatkan layanan Samsat di PRJ. Pengunjung pun dapat pulang dengan pengalaman yang lebih lengkap: menikmati suasana PRJ, mendapatkan berbagai kebutuhan, sekaligus memastikan kewajiban pajak kendaraan telah terselesaikan.

Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jakarta

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Jakarta.

Dana yang berasal dari pembayaran pajak masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, transportasi, pendidikan, kesehatan, serta berbagai layanan lain yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement