Terkait pelaksanaan BSPS, Kementerian PKP juga tengah membahas penyempurnaan kriteria penerima bantuan agar tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik tanpa mempersulit masyarakat. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan bersama DPR untuk memperoleh formulasi yang tepat.
“Harus ada tata kelolanya, tetapi kriterianya juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Itu yang sedang kami rumuskan bersama,” kata dia.
Selain itu, penyusunan kriteria tersebut juga mempertimbangkan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai program pemerintah, termasuk program gentengisasi yang menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian.
Melalui koordinasi dengan BPK, Kementerian PKP berkomitmen terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program perumahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.