Widianto menegaskan DPM akan menerapkan metode penambangan bawah tanah menggunakan kombinasi longhole stoping dan cut and fill, sehingga bekas ruang tambang akan diisi kembali menggunakan material tailing yang telah diolah.
"Material tailing tidak dibuang atau ditempatkan dipermukaan, tetapi dipisahkan terlebih dahulu antara cairan dan padatan. Cairannya digunakan kembali dalam proses pengolahan, sedangkan padatannya dicampur semen lalu dipompa kembali ke dalam lubang tambang sebagai backfill material," jelasnya.
Dia menambahkan pemanfaatan tailing sebagai material pengisi kembali tidak dilakukan sembarangan karena harus memperoleh persetujuan teknis dari pemerintah.
"Izin untuk pemanfaatan limbah tersebut sebagai backfill sudah kami peroleh dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari adendum AMDAL yang telah disetujui," katanya.
Selain menghasilkan konsentrat timah hitam dan seng, DPM juga akan memanfaatkan proses pemisahan sulfur sehingga menghasilkan konsentrat sulfur. Adapun sisa akhir proses pengolahan akan dimanfaatkan seluruhnya sebagai material backfill sehingga perusahaan tidak lagi menggunakan Tailing Storage Facility (TSF) atau bendungan tailing.
Pada tahap produksi, DPM merencanakan pabrik pengolahan dengan kapasitas 1 juta ton bijih kering per tahun dari deposit Anjing Hitam. Hasil akhirnya berupa konsentrat seng, konsentrat timah hitam dan konsentrat sulfur yang akan dijual ke perusahaan pemurnian atau smelter.
Berdasarkan rencana produksi perusahaan, selama masa operasi total konsentrat kering yang dihasilkan diperkirakan mencapai 2,43 juta ton, dengan kandungan logam sekitar 473.895 ton timah hitam dan 821.150 ton seng.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.