JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemadanan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemensos kini melakukan verifikasi untuk memastikan status penerima bantuan sebelum mengambil keputusan lanjutan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1.494.652 KPM Program Sembako terindikasi memiliki transaksi terkait judi online berdasarkan data dari PPATK.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026).