Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Buka Suara Soal Rencana Merger Sejumlah Pinjol

Rohman Wibowo , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2026 |16:43 WIB
OJK Buka Suara Soal Rencana Merger Sejumlah Pinjol
Rencana aksi korporasi berupa penggabungan usaha atau merger di industri pinjaman daring (pindar). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana aksi korporasi berupa penggabungan usaha atau merger di industri pinjaman daring (pindar). Langkah konsolidasi ini dinilai menjadi salah satu opsi strategis bagi para penyelenggara fintech pendanaan bersama untuk memperkokoh struktur permodalan sekaligus memperluas jangkauan bisnis secara berkelanjutan.

Otoritas terus memantau proses konsolidasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi batas minimum ekuitas yang berlaku. Upaya pemenuhan ketentuan permodalan tersebut digadang-gadang dapat menciptakan ekosistem industri yang jauh lebih tahan terhadap guncangan.

"Hingga saat ini, OJK telah menerima beberapa pengajuan aksi korporasi, baik berupa merger maupun akuisisi, yang masih berpotensi dilakukan ke depan sebagai bagian dari strategi penguatan permodalan, pemenuhan ketentuan, dan pengembangan bisnis," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Di sisi lain, iklim investasi industri pindar tanah air tetap menunjukkan performa yang menjanjikan bagi para pemodal asing. OJK mencatat pendanaan dari pemberi pinjaman (lender) luar negeri melesat sebesar 34,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp17,28 triliun per Juni 2026 [1].

Nilai ini menyumbang porsi sebesar 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri secara keseluruhan.

Laju pertumbuhan ini menjadi indikator kuat bahwa ekosistem pindar di Indonesia masih sangat kompetitif dalam memberikan potensi imbal hasil yang menarik bagi investor global.

Kinerja ini turut berkontribusi positif pada torehan laba bersih secara agregat industri yang mencatatkan rapor hijau. Meskipun dihantui risiko kredit macet yang berpotensi menekan efisiensi, realisasi laba bersih operasional industri masih tumbuh beriringan dengan laju penyaluran dana.

"Laba industri pindar pada Juni 2026 meningkat 10,14 persen yoy menjadi sebesar Rp1,15 triliun, dan peluang untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka, didukung pertumbuhan penyaluran, penguatan manajemen risiko, serta peningkatan kualitas credit scoring," kata Agusman.

Selain aspek keuntungan, fokus OJK juga tertuju pada perbaikan kualitas aset keuangan. Hingga Juni 2026, jumlah penyelenggara pindar yang mencatatkan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari (TWP90) melebihi batas aman 5 persen mengalami penurunan menjadi 16 perusahaan, membaik dari posisi Mei 2026 yang sempat menyentuh 18 penyelenggara.

Karakteristik portofolio mayoritas penyelenggara yang bermasalah tersebut didominasi oleh pembiayaan sektor produktif.

Berdasarkan hasil pengawasan OJK, penurunan angka TWP90 ini merefleksikan adanya upaya perbaikan kualitas pendanaan yang nyata dari sebagian penyelenggara.

Untuk menekan angka kredit bermasalah ini secara berkelanjutan, otoritas mengambil tindakan tegas melalui asistensi dan pengawasan berlapis. Kebijakan ketat diberlakukan bagi penyelenggara yang gagal mengendalikan rasio kredit macet di bawah ambang batas yang ditentukan.

"OJK telah meminta penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan secara ketat, termasuk menetapkan mereka dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan," kata Agusman.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement