Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Ingatkan Industri Multifinance Soal Dampak Kenaikan Suku Bunga

Rohman Wibowo , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2026 |21:05 WIB
OJK Ingatkan Industri Multifinance Soal Dampak Kenaikan Suku Bunga
OJK Ingatkan Industri Multifinance Soal Dampak Kenaikan Suku Bunga. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan (multifinance) untuk mewaspadai potensi tekanan terhadap profitabilitas akibat tren kenaikan suku bunga global maupun domestik. Tekanan margin bunga tersebut akan lebih terasa pada portofolio pembiayaan yang mengadopsi skema bunga mengambang atau floating rate.

Adapun Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21–22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

OJK meminta para pelaku industri merumuskan strategi mitigasi yang kuat untuk mengantisipasi pembengkakan biaya dana. Penguatan fondasi operasional internal juga perlu dilakukan agar kinerja keuangan perusahaan tetap terjaga hingga akhir tahun.

"Kenaikan suku bunga berpotensi menekan profitabilitas industri, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga perusahaan perlu memperkuat manajemen risiko, tata kelola, serta penerapan prinsip kehati-hatian," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Meskipun dibayangi ketidakpastian suku bunga, kinerja keuangan industri pembiayaan per Juni 2026 secara umum masih mencatatkan kinerja positif. Sektor ini membukukan laba bersih operasional sebesar Rp12,75 triliun, tumbuh 15,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement