JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa pemerintah akan menerapkan pajak baru apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 6 persen secara berkelanjutan hingga 2027.
Jadi, kata Purbaya, pemerintah tidak akan serta-merta memberlakukan pajak baru hanya karena pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen dalam satu kuartal. Menurutnya, pemerintah perlu melihat perkembangan ekonomi secara lebih menyeluruh, termasuk kondisi daya beli masyarakat.
"Kalau baru satu kuartal I (2027) belum mungkin, tapi ruang untuk itu jadi terbuka lebar. Nanti kita lihat bagaimana kondisi daya beli masyarakat sebetulnya," ujar Purbaya saat ditemui usai acara konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menuturkan, peluang penerapan pajak baru akan semakin terbuka apabila pertumbuhan ekonomi mampu mencapai 6 persen pada akhir 2026 dan kembali tumbuh 6 persen atau lebih pada kuartal I 2027.
"Let's say, kalau akhir tahun ini bisa 6 persen, lalu kuartal I/2027 bisa 6 persen lagi, atau lebih, mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru," katanya.
Purbaya menegaskan, keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, pencapaian target pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis diikuti dengan penambahan beban pajak bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Purbaya juga mengungkapkan pemerintah masih membahas kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), khususnya cukai rokok, dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ia mengatakan pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat diterapkan tahun ini. Namun, pembahasan dengan parlemen belum dilakukan karena pemerintah masih menunggu waktu untuk bertemu DPR setelah momentum 17 Agustus.
"Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kita masih belum ketemu, masih belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kita ketemu DPR untuk memastikan CHT," ujar Purbaya.
Menurutnya, kebijakan CHT juga diarahkan untuk mendorong pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara ilegal agar masuk ke sektor legal. Setelah ruang legal diberikan, pemerintah akan lebih leluasa melakukan penindakan terhadap praktik ilegal.
"Tujuannya supaya yang ilegal-ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa menutup semua yang ilegal setelah itu," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.