Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru PPPK Jadi PNS, Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |06:01 WIB
Guru PPPK Jadi PNS, Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan
Guru PPPK Jadi PNS, Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sekira Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

”Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Purbaya memastikan alokasi anggaran untuk PPPK tidak akan mengubah target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Proses pengalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan sebagian berlangsung dalam satu tahun dan sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

"Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya," ujar Purbaya.

Purbaya memperkirakan pada tahap awal sekitar 541 ribu PPPK bakal dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

"Kalau tidak salah sekitar 541 ribu (pegawai). Kita harapkan ini memberi kepastian kepada para guru dan PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan," kata dia.

Skema Guru PPPK Jadi PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memaparkan sejumlah rencana strategis terkait status kepegawaian guru secara nasional.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Selain itu, guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi menjadi PNS

Rini mengungkapkan, saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Selain itu, sebanyak 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu.

"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini.

Tak hanya perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan pendaftarannya akan dilakukan pada awal 2027," ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement