Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru PPPK Jadi PNS, Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |06:01 WIB
Guru PPPK Jadi PNS, Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan
Guru PPPK Jadi PNS, Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan (Foto: Okezone)
A
A
A


Guru PPPK Jadi PNS

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penataan tenaga pendidik dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan guru di lapangan serta kemampuan fiskal negara.

"Alhamdulillah, hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman. Untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo.

Menurut Prasetyo, perubahan status guru PPPK dari pegawai daerah menjadi pegawai pemerintah pusat juga telah disepakati dalam rapat tersebut.

"Kemudian, berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement