Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak-Cucu BUMN Dipangkas, Aset Strategis Harus Tetap Dikendalikan Negara

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |17:10 WIB
Anak-Cucu BUMN Dipangkas, Aset Strategis Harus Tetap Dikendalikan Negara
Rencana pemerintah memangkas anak dan cucu perusahaan BUMN dinilai perlu diarahkan untuk meningkatkan efisiensi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Rencana pemerintah memangkas anak dan cucu perusahaan BUMN dinilai perlu diarahkan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kendali negara atas bisnis dan aset strategis.

Menurut Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria, perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya untuk melakukan streamlining perusahaan pada prinsipnya layak didukung. Namun, proses tersebut harus memastikan penggabungan atau pembubaran anak usaha tidak menimbulkan persoalan baru terkait penguasaan aset dan bisnis strategis.

“Yang harus dipertanyakan bukan hanya berapa banyak anak-cucu perusahaan yang dibubarkan atau digabung. Pertanyaan terpenting adalah bisnis dan asetnya akan dipindahkan ke mana dan siapa yang akhirnya mengendalikan bisnis tersebut,” ujar Sofyano, Jumat (21/8/2026).

Menurut Sofyano, pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap perusahaan seperti Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan Pertamina Patra Logistik, terutama jika bisnis dan aset kedua perusahaan tersebut dialihkan kepada perusahaan lain yang sahamnya tidak sepenuhnya dimiliki Pertamina.

“Jangan sampai perusahaan milik negara dibubarkan atas nama efisiensi, tetapi bisnis dan aset strategisnya kemudian masuk ke perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki swasta atau investor asing. Kalau itu terjadi, kita harus menghitung kembali apakah kebijakan tersebut benar-benar memperkuat BUMN atau justru mengurangi penguasaan negara,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi semakin sensitif apabila aset dan bisnis anak usaha dialihkan kepada perusahaan terbuka atau perusahaan yang berstatus Tbk. Konsolidasi memang dapat memperbesar aset dan skala bisnis perusahaan penerima, tetapi aksi korporasi tertentu, termasuk penerbitan saham baru, dapat mengubah struktur kepemilikan dan berpotensi menimbulkan dilusi.

“Secara bisnis mungkin terlihat lebih besar dan efisien. Tetapi negara harus memastikan bahwa nilai tambah yang berasal dari aset BUMN tidak justru semakin banyak dinikmati pemegang saham non-negara,” tegasnya.

Sofyano juga mengingatkan adanya potensi paradoks apabila pemerintah di satu sisi menekankan nasionalisme ekonomi dan kewaspadaan terhadap dominasi asing, tetapi di sisi lain melakukan konsolidasi aset strategis BUMN ke perusahaan yang memiliki pemegang saham swasta atau asing.

“Jangan sampai kita melawan antek asing secara retorika, tetapi tanpa sadar memberikan ruang lebih besar kepada kepentingan non-negara melalui desain korporasi,” ujarnya.

Karena itu, Sofyano meminta pemerintah dan Danantara memastikan setiap merger atau pengalihan bisnis dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, kepentingan nasional, dan penguatan kendali negara.

“Streamlining harus memperkuat BUMN, bukan sekadar membuat jumlah perusahaan lebih sedikit. Nasionalisme ekonomi harus terlihat dari siapa yang menguasai aset, siapa yang mengendalikan bisnis dan siapa yang menikmati manfaat ekonominya,” pungkas Sofyano.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement