Penguatan ekosistem digital tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Sebagai GovTech Indonesia, Peruri mendukung implementasi agenda tersebut melalui pengembangan ekosistem layanan digital yang mencakup keterpaduan akses, identitas, data, serta kebutuhan operasional pemerintahan.
Pengembangan ini diarahkan untuk mendukung layanan publik yang semakin mudah diakses sekaligus mendorong pengelolaan dokumen dan proses pemerintahan yang lebih terintegrasi.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan seiring dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan.
Dengan pendekatan yang tepat, transformasi digital diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi proses, tetapi juga memperkuat kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.