Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digitalisasi Layanan Publik, Meterai Elektronik Jadi Penunjang Administrasi Pemerintahan

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 01 Agustus 2026 |21:11 WIB
Digitalisasi Layanan Publik, Meterai Elektronik Jadi Penunjang Administrasi Pemerintahan
Materai Elektronik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTATransformasi digital di sektor pelayanan publik terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan dokumen elektronik dalam proses administrasi pemerintahan. Salah satu teknologi yang mulai banyak dimanfaatkan adalah meterai elektronik, yang berfungsi mendukung keabsahan dokumen digital sekaligus meningkatkan keamanan transaksi elektronik.

Penggunaan meterai elektronik dinilai menjadi bagian penting dalam digitalisasi layanan publik. Selain sebagai bukti pembayaran Bea Meterai pada dokumen elektronik, teknologi ini juga membantu menjaga integritas dokumen serta memudahkan proses verifikasi keasliannya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengikuti sosialisasi mengenai penggunaan dan verifikasi meterai elektronik. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur dalam memanfaatkan dokumen digital secara aman, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu dijelaskan bahwa meterai elektronik dapat diintegrasikan ke dalam berbagai platform layanan pemerintah, termasuk sistem yang digunakan masyarakat untuk mengajukan permohonan, registrasi, maupun perpanjangan layanan secara daring.

Dengan integrasi tersebut, pengguna dapat langsung membubuhkan meterai elektronik melalui aplikasi layanan tanpa harus berpindah ke platform lain. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih praktis dan efisien.

Selain proses pembubuhan, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai cara memverifikasi keaslian meterai elektronik. Verifikasi tidak hanya memastikan meterai masih valid, tetapi juga memastikan meterai tetap terikat dengan dokumen asli sehingga setiap perubahan pada dokumen dapat dideteksi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement