Berbeda dengan pajak daerah, retribusi dibayarkan atas pelayanan atau fasilitas tertentu yang diterima masyarakat. Penetapan tarif retribusi mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat sekaligus keberlanjutan pengelolaan hunian.
Retribusi yang dibayarkan penghuni digunakan untuk mendukung pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas rusunawa. Kontribusi tersebut diperlukan agar sarana dan prasarana yang tersedia tetap dapat digunakan dengan baik dalam jangka panjang.
Dorong Pemerataan Akses Hunian
Penyediaan Rusunawa Jagakarsa menunjukkan upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak di tengah tingginya kebutuhan tempat tinggal di kawasan perkotaan.
Hunian yang layak dan terjangkau dapat memberikan rasa aman serta membantu masyarakat membangun kehidupan yang lebih stabil. Karena itu, penyediaan rusunawa menjadi salah satu langkah untuk mengurangi kesenjangan akses hunian di Jakarta.