Haryo menekankan bahwa seluruh keputusan mengenai pemanfaatan, penyimpanan, maupun transaksi jual beli emas sepenuhnya tetap menjadi hak masyarakat.
Pemerintah memosisikan diri sebagai penyedia infrastruktur pasar agar aset masyarakat dapat memberikan nilai tambah yang optimal.
"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya. Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat," jelas Haryo.
Inisiatif pengembangan pasar bullion nasional, termasuk peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA), menjadi bagian dari skema hilirisasi sektor pertambangan dan energi untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang transparan, likuid, dan berkelanjutan dari hulu ke hilir.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.