JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menindaklanjuti pengenaan sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada lebih dari 20 emiten sepanjang tahun ini. BEI menilai penjatuhan sanksi oleh OJK telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
"Tentu itu sudah melalui serangkaian proses sampai akhirnya diberikan sanksi oleh OJK, dan tentu apa, kami akan berkoordinasi dengan OJK untuk itu," kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Meski demikian, Jeffrey tidak menjelaskan apakah otoritas bursa bakal melakukan klarifikasi kepada sejumlah emiten yang dijatuhi sanksi tersebut. Hingga kini, bursa berfokus pada koordinasi dengan regulator.
Adapun OJK menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran di bidang pasar modal kepada 22 emiten hingga 31 Agustus 2026, termasuk dua entitas usaha Grup Bakrie.
Langkah penindakan ini merupakan bagian dari total 1.277 sanksi administratif, perintah tertulis, hingga larangan yang diterbitkan OJK guna mendisiplinkan para pelaku industri.
Penegakan hukum yang tegas di pasar modal terus digencarkan guna menjamin kepatuhan seluruh pelaku industri. Langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan investor dan memastikan aktivitas perdagangan berlangsung secara sehat.
"Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang Pasar Modal untuk menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasar Modal Indonesia," kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan data OJK per 31 Agustus 2026, sebanyak 22 emiten yang dijatuhi sanksi administratif atas pelanggaran peraturan pasar modal meliputi:
1. PT Bakrie Telecom Tbk
2. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
3. PT Trada Alam Minera Tbk
4. PT J Resources Asia Pasifik Tbk
5. PT Repower Asia Indonesia Tbk
6. PT Sinergi Megah Internusa Tbk
7. PT Multi Makmur Lemindo Tbk
8. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk
9. PT Indo Pureco Pratama Tbk
10. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
11. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
12. PT Fimperkasa Utama Tbk
13. PT Ever Shine Tex Tbk
14. PT Bakrie & Brothers Tbk
15. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
16. PT Saraswati Griya Lestari Tbk
17. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
18. PT Ifishdeco Tbk
19. PT Darmi Bersaudara Tbk
20. PT Prime Agri Resources Tbk (d.h. PT Sampoerna Agro Tbk)
21. PT Bliss Properti Indonesia Tbk
22. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.