Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hapus Batas Harga Saham Rp50 Jadi Rp1, BEI Implementasi Bulan Ini

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |19:12 WIB
Hapus Batas Harga Saham Rp50 Jadi Rp1, BEI Implementasi Bulan Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penghapusan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai diterapkan. (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

BEI sebelumnya telah melakukan serangkaian diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dan sosialisasi kepada pelaku pasar terkait kebijakan tersebut. Menurut Jeffrey, pelaku pasar memberikan respons positif terhadap rencana penghapusan batas harga minimum saham Rp50.

"Dari mulai kami melakukan FGD kemudian sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespons ini dengan positif," kata Jeffrey.

Jeffrey menegaskan, kebijakan penghapusan batas harga minimum saham tersebut tidak secara khusus diajukan BEI dalam proposal kepada MSCI. Menurut dia, pembenahan mekanisme perdagangan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pasar modal domestik, termasuk dari sisi likuiditas dan pembentukan harga.

"Itu (kebijakan minimum saham) tidak dalam proposal kami ke MSCI, tetapi saat ini tentu kita melakukan reformasi pasar sudah tidak hanya menjawab concern dari MSCI, tetapi apa yang baik buat pasar kita. Kita ingin menghadirkan tidak hanya transparansi dan tata kelola yang baik, tetapi juga likuiditas serta price discovery yang baik," ujar Jeffrey.

Dia juga memastikan kebijakan tersebut tidak akan memicu potensi capital outflow. Menurut Jeffrey, penghapusan batas bawah harga justru ditujukan untuk meningkatkan likuiditas saham yang selama ini tertahan di level Rp50.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement