JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Mont D’Or Oil Tungkal Limited (MOTL/MontD’Or) dari Wilayah Kerja Tungkal (WK Tungkal), Jambi.
Pada perjanjian ini, PGN mendapatkan pasokan gas sebesar 5,45 BBTUD untuk periode 2026-2034, dan selanjutnya ramping down (menurun secara bertahap) hingga 2040.
"Kerja sama ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya memperkuat pemanfaatan gas bumi nasional sebagai energi yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan,” ujar Direktur Komersial PGN Aldiansyah Idham di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
PJBG ini memberikan kepastian terkait penyerapan gas bumi dari WK Tungkal dan berperan penting bagi PGN untuk menjaga keandalan penyaluran gas ke pelanggan.
Lokasi WK Tungkal yang berada di Wilayah Sumatera Bagian Tengah akan diintegrasikan dengan infrastruktur eksisting PGN yang berada di Pulau Sumatera.