Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 13 Bank Bangkrut hingga September 2026, BPRS Gaido Indonesia Terbaru

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |06:03 WIB
Daftar 13 Bank Bangkrut hingga September 2026, BPRS Gaido Indonesia Terbaru
Jumlah bank bangkrut pada 2026 kembali bertambah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gaido Indonesia. (Foto: Okezone.com/OJK)
A
A
A

JAKARTA – Jumlah bank bangkrut pada 2026 kembali bertambah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75 Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 1 September 2026.

Dengan dicabutnya izin usaha BPR Syariah Gaido Indonesia, jumlah bank bangkrut yang telah tutup menjadi 13 bank.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menyampaikan pencabutan izin usaha BPRS Gaido Indonesia merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, OJK telah menetapkan BPRS Gaido Indonesia sebagai bank dalam status pengawasan BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP).

Status tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM) yang berada di bawah ketentuan, yakni negatif 7,56 persen. Selain itu, peringkat kesehatan selama dua periode berturut-turut berada pada Peringkat Komposit 5 (PK-5), yaitu pada periode Desember 2024 dan Juni 2025.

Selanjutnya, pada 13 Agustus 2026, OJK menetapkan BPRS Gaido Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan BPR Syariah Dalam Resolusi (BDR).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement