Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Refund dan Reschedule Penerbangan yang Batal akibat Abu Vulkanik

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |10:39 WIB
Begini Cara Refund dan Reschedule Penerbangan yang Batal akibat Abu Vulkanik
Begini cara refund dan reschedule penerbangan yang batal akibat abu vulkanik. (Foto: Okezone.com/Riyan)
A
A
A

JAKARTA - Begini cara refund dan reschedule penerbangan yang batal akibat abu vulkanik. 

Penumpang yang penerbangannya terdampak penutupan sejumlah bandara akibat sebaran abu vulkanik dapat mengajukan refund atau melakukan reschedule sesuai kebijakan maskapai. Pemerintah saat ini juga memprioritaskan penanganan penumpang terdampak, termasuk memastikan hak mereka untuk mendapatkan pengembalian tiket atas penerbangan yang dibatalkan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah fokus memastikan hak penumpang terdampak, termasuk pengembalian dana tiket.

“Fokus kita sekarang ini adalah bagaimana kita menangani penumpang supaya hak-haknya bisa dijamin pengembalian tiketnya,” ujar Dudy.

Sementara itu, InJourney Airports mengimbau calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Husein Sastranegara Bandung, dan Bandara Radin Inten II Lampung untuk memastikan kembali status serta jadwal penerbangan kepada maskapai. Hal ini menyusul gangguan operasional akibat indikasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Imbauan tersebut disampaikan setelah sejumlah penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terdampak penutupan sementara (Aerodrome Closed) akibat indikasi sebaran abu vulkanik. InJourney Airports mencatat 33 penerbangan terdampak, yang terdiri atas pembatalan, penundaan, penjadwalan ulang, dan pengalihan penerbangan.

Calon penumpang diimbau memantau informasi terbaru dari maskapai sebelum menuju bandara. Penumpang yang penerbangannya terdampak juga perlu mengikuti arahan maskapai terkait perubahan jadwal, pembatalan, maupun pengalihan penerbangan.

Layanan Penanganan Penumpang
InJourney Airports telah mengaktifkan Service Recovery Activation (SRA) di Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu penumpang terdampak. Layanan tersebut meliputi penyediaan makanan dan minuman ringan, area khusus di terminal, serta bus untuk mengantar penumpang menuju hotel melalui koordinasi dengan maskapai.

Sebagai bagian dari SRA, Bandara Soekarno-Hatta pada 6 September 2026 juga menyediakan bus gratis dengan tujuan Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya bagi penumpang terdampak.

Pada periode 5 September hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB, sebanyak 2.300 penerbangan di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports terdampak penutupan sementara empat bandara. Jumlah penumpang yang terdampak mencapai 268.539 orang.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, tercatat 1.320 penerbangan terdampak dengan jumlah penumpang mencapai 173.474 orang.

InJourney Airports terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan mengimbau calon penumpang untuk memantau informasi status penerbangan melalui maskapai masing-masing.

Maskapai Berpotensi Rugi hingga Rp19 Miliar per Hari
Di sisi lain, Indonesia National Air Carrier Association (INACA) memperkirakan gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi maskapai hingga Rp19 miliar per hari.

Kerugian tersebut berasal dari pembatalan tiket, peningkatan konsumsi bahan bakar akibat perubahan rute, hingga kenaikan biaya kompensasi penumpang.

INACA mencatat sebaran abu vulkanik ke arah timur laut berdampak pada kepadatan koridor penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Radin Inten II Lampung (TKG). Kondisi tersebut memberikan tekanan ganda terhadap keuangan maskapai karena pendapatan dari penjualan kursi berkurang, sementara biaya operasional meningkat.

“Dampak bisnis ke maskapai bersifat ganda, yakni kehilangan pendapatan sekaligus menanggung lonjakan biaya operasional. Simulasi harian gangguan di CGK dan TKG menunjukkan potensi kerugian Rp10 miliar hingga Rp19 miliar per hari dari 30-50 penerbangan yang batal, ekstra avtur, parkir pesawat, serta kompensasi penumpang. Jika berlanjut sepekan, kerugian bisa menembus Rp70 miliar hingga Rp130 miliar,” ujar Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto kepada iNews Media Group, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan peringatan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin dan NOTAM navigasi penerbangan, pembatalan jadwal dapat diberlakukan apabila konsentrasi abu vulkanik di jalur lepas landas maupun pendaratan melebihi ambang batas 4.000 ppm.

Kondisi tersebut membuat rute menuju Lampung menjadi salah satu yang paling rawan karena lokasinya berjarak kurang dari 150 kilometer dari kawah aktif. Rute padat menuju Batam dan Pontianak, serta penerbangan dari Jakarta ke arah selatan dan barat, juga berpotensi terdampak.

“Penundaan dan holding selama 60 hingga 120 menit menjadi dampak paling dominan di CGK, sementara rute domestik ke Sumatera bagian selatan serta rute internasional ke Australia terpaksa dialihkan melalui utara Jawa dengan tambahan waktu terbang 20-40 menit. Jika status Siaga dan kode Oranye bertahan, sebanyak 15-25 persen penerbangan dari CGK dan 40-60 persen dari TKG berpotensi terganggu,” jelas Bayu.

Menurut Bayu, kerugian terbesar maskapai berasal dari hilangnya potensi pendapatan akibat pengembalian dana tiket. Di sisi lain, biaya sewa armada dan gaji awak pesawat tetap berjalan.

Selain menanggung fasilitas makan dan hotel bagi penumpang yang mengalami keterlambatan lebih dari empat jam, maskapai juga berpotensi menghadapi biaya pemeriksaan dan perawatan mesin apabila pesawat terpapar partikel abu vulkanik.

“Pesawat yang melintasi area abu wajib menjalani borescope check dengan biaya USD20.000 hingga USD50.000 per mesin. Meski saat ini masih terkendali pada tingkat operasional darurat (IROP), jika gangguan abu berlangsung lebih dari lima hari, kerugian ekonomi akan melampaui Rp100 miliar dan menggerus target kuartal III dan IV. Kecepatan data VAAC dan fleksibilitas AirNav menjadi kunci mitigasi,” ujar Bayu.

Cara Refund Tiket Pesawat

Penumpang dapat mengajukan refund melalui aplikasi atau situs resmi maskapai dengan langkah berikut:

Buka aplikasi pemesanan tiket atau situs resmi maskapai.
Masuk ke menu Pesanan Saya atau Manage Booking.
Masukkan kode booking atau PNR (Passenger Name Record).
Pilih opsi Refund atau pembatalan tiket.
Pilih nama penumpang dan tentukan alasan pembatalan.
Setujui syarat dan ketentuan, kemudian ajukan permohonan.
Dana umumnya diproses dalam waktu 30-40 hari kerja, tergantung kebijakan masing-masing maskapai.

Cara Reschedule Tiket Pesawat

Penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangan dapat mengikuti langkah berikut:

Buka aplikasi atau situs tempat tiket dibeli.
Pilih menu Reschedule atau Ubah Jadwal pada detail e-tiket.
Pilih penerbangan atau jadwal baru yang diinginkan.
Bayar biaya administrasi atau selisih harga tiket jika ada.
Konfirmasi perubahan jadwal penerbangan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement