Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Tadpole Pinjol Disorot, Begini Hitung-hitungan Pinjamannya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |12:45 WIB
Skema Tadpole Pinjol Disorot, Begini Hitung-hitungan Pinjamannya
Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai merugikan peminjam karena membebankan angsuran lebih besar pada awal periode pinjaman. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sebagai gambaran, peminjam mengambil pinjaman dengan pokok utang Rp1 juta dan bunga Rp300 ribu. Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp1,3 juta.

Dalam skema Tadpole dengan tiga kali pembayaran, cicilan dapat dibuat tidak sama, yakni Rp700 ribu pada cicilan pertama, Rp400 ribu pada cicilan kedua, dan Rp200 ribu pada cicilan ketiga.

Dengan pola tersebut, sebagian besar kewajiban pinjaman telah dibayarkan pada cicilan awal. Bagi perusahaan, mekanisme ini dapat mengurangi risiko kerugian apabila peminjam mengalami gagal bayar pada akhir periode.

Namun, dari sisi peminjam, pola tersebut membuat beban pembayaran jauh lebih berat pada awal masa pinjaman.

Nailul menilai, jika konsumen memang memiliki kemampuan untuk membayar lebih besar di awal, hal tersebut seharusnya menjadi pilihan, bukan kewajiban. Konsumen dapat diberikan opsi untuk melakukan pembayaran lebih besar atau menempatkan dana sebagai deposit yang dapat digunakan ketika dibutuhkan.

Dengan mekanisme tersebut, konsumen tetap memiliki fleksibilitas dalam menggunakan dananya dan tidak otomatis terbebani pembayaran besar pada awal masa pinjaman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement