JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax bisa naik menjadi kisaran Rp18.000-Rp20.000 per liter. Potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi ini disebabkan krisis geopolitik yang berlangsung di Timur Tengah.
Gejolak Timur Tengah kembali membuat harga minyak dunia meroket. Saat ini harga minyak menembus level USD108 per barel.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto menyampaikan, apabila harga minyak dunia tak menunjukkan penurunan ke level USD60-USD70 per barel sebagaimana sebelum terjadinya krisis geopolitik, maka harga BBM di Indonesia, khususnya BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex akan terdampak.
“Harga Pertamax, Dex, itu akan berkisar di angka Rp18 ribu-Rp20 ribuan karena belum ada indikasi terjadi penurunan harga minyak dunia,” kata Eko seperti dikutip, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Diketahui, untuk saat ini harga BBM Pertamax dibanderol Rp15.950 per liter yang berlaku di September 2026. Pertamina tidak menaikkan harga Pertamax, meski telah menaikkan harga BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite dan Pertamina Dex.
Dia berharap krisis geopolitik yang berlangsung di Timur Tengah dapat segera mereda, sehingga dapat menekan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax.
“Kita berharap semoga itu (meredanya konflik Timur Tengah) bisa terjadi segera. Kalau tidak, kondisinya akan berdampak seperti sekarang,” ujar Eko.
Eko menyampaikan perang yang berlangsung antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran merupakan salah satu krisis geopolitik terberat yang dihadapi oleh Pertamina.
Saat perang antara Ukraina dengan Rusia, lanjut dia, krisis energi yang dihadapi oleh dunia tidak separah peperangan antara AS dengan Iran.
“Dengan adanya perang di Timur Tengah, di Selat Hormuz ini, ternyata dampaknya secara global. Selain ketersediaan energi di dunia, harga yang saat ini juga belum stabil,” kata Eko.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) pada Agustus naik ke level USD89,43 per barel.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Angka tersebut naik USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level USD81,68 per barel.
Pergerakan itu terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
Pemerintah kini memantau perkembangan pasar menjelang realisasi harga September, dengan fokus pada ketahanan energi nasional dan akuntabilitas pengelolaan ICP.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.