JAKARTA - Penanganan satwa ketika terjadi bencana besar seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai perlu memiliki komando yang lebih jelas dari pemerintah pusat.
Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai luasnya dampak karhutla membuat perlindungan satwa tidak dapat hanya bergantung pada kemampuan masing-masing pemerintah daerah.
Pemerintah pusat, kata dia, perlu memiliki mekanisme penyelamatan, termasuk kemampuan memindahkan satwa menuju lokasi yang lebih aman ketika habitatnya terancam. Menurutnya, mekanisme khusus dalam kondisi force majeure masih perlu diperkuat.
“Soal satwa pada umumnya memang ada, tapi yang namanya bencana atau karhutla kan tidak direncanakan, jadi harus dihadapi dengan serius kondisi force majeure ini, perlu diperkuat dan belum ada,” ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14//9/2026).
Trubus mengatakan kebutuhan tersebut juga tidak hanya relevan untuk menghadapi kebakaran hutan. Berbagai bencana dan perubahan kondisi lingkungan dapat menempatkan satwa dalam posisi yang sama-sama rentan.
“Yang namanya bencana tidak hanya karhutla, misal isu lingkungan atau perubahan iklim di darat laut udara, gunung meletus, intinya hewan dan satwa itu harus lebih dahulu ditangani dan diselamatkan,” katanya.
Sementara, perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap kondisi satwa di tengah karhutla menurut Trubus menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat mekanisme tersebut.
Dia berharap perhatian itu tidak berhenti pada kunjungan lapangan. Momentum ini dapat digunakan untuk memperjelas standar penanganan satwa dalam berbagai situasi bencana.
“Kita berharap bisa ambil satu langkah lebih lanjut terhadap penanganan yang lebih komprehensif soal lingkungan dan satwa,” kata Trubus.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.