JAKARTA - Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Pemerintah memastikan pengembangan proyek dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek teknis, keselamatan, lingkungan, serta pelestarian kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedong Songo.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan sejumlah tahapan masih harus dilalui sebelum proyek memasuki tahap pembangunan. Setiap tahapan akan didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, dan pertimbangan sosial masyarakat.
"Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat. Eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus menilai kelayakan pengembangannya," ujar Dwi.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt (MW) dengan target beroperasi pada 2031. Sebelum pembangunan dimulai, pengembang perlu memastikan karakteristik dan potensi reservoir melalui penelitian serta eksplorasi.
Dwi menjelaskan pengeboran eksplorasi dilakukan berdasarkan kajian geologi dan geofisika untuk memahami kondisi bawah permukaan sekaligus menentukan target reservoir. Titik pengeboran di permukaan juga tidak selalu berada tepat di atas sumber panas bumi.