JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan kementeriannya akan bersikap kooperatif dalam mendukung proses tersebut.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron.
Di tengah proses hukum tersebut, Nusron menekankan bahwa pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu. Ia meminta seluruh jajaran internal tetap solid dalam menjalankan tugasnya.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di internal kementerian, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR,” katanya.
Ia menambahkan, komitmen untuk melakukan inovasi dan perbaikan layanan sejatinya sudah menjadi fokus ATR/BPN sejak sebelum adanya peristiwa ini.
“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkas Nusron.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.