Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringatan! Beli Saham di BEI Jangan Pakai Utang atau Dana Hasil Pencucian Uang

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |15:07 WIB
Peringatan! Beli Saham di BEI Jangan Pakai Utang atau Dana Hasil Pencucian Uang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sumber dana pembelian saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak boleh berasal dari pinjaman, utang. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

Dalam ketentuan OJK yang baru ini juga dijelaskan bahwa pelaksanaan demutualisasi bursa efek dapat dilakukan dengan menerbitkan saham baru dan/atau melakukan penjualan atas saham bursa efek yang telah dibeli kembali oleh bursa efek.

Penerbitan saham baru oleh bursa efek wajib mempertimbangkan kebutuhan dan tujuan penggunaan dana dari penerbitan saham baru bursa efek dimaksud.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement