Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan ASN dan BUMN, Manajer Kopdes Berstatus Penugasan 2 Tahun di Agrinas

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |05:05 WIB
Bukan ASN dan BUMN, Manajer Kopdes Berstatus Penugasan 2 Tahun di Agrinas
Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan berstatus sebagai pegawai BUMN.. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA — Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria meluruskan status penempatan manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dalam program pembinaan koperasi. Para manajer dipastikan bukan berstatus sebagai pegawai BUMN, melainkan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.

"Sebetulnya mereka bukan pegawai BUMN. Penugasan selama dua tahun ini bertujuan untuk membina koperasi-koperasi tersebut terlebih dahulu," katanya. 

Sebelumnya disampaikan bahwa Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Status tersebut memberikan kepastian mengenai hubungan kerja, hak, dan perlindungan bagi para manajer yang ditempatkan dalam program tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan kepastian sistem kerja menjadi salah satu hal yang disiapkan pemerintah sebelum proses penempatan manajer dilakukan. Para manajer KDKMP dan KNMP tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Penataan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja antara manajer dan pemberi kerja. Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sedangkan untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)," kata Qodari.

Menurut Qodari, pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer memiliki sistem kerja yang jelas sebelum mulai menjalankan tugas.

"Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement