JAKARTA - Beredar kabar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar kenaikan harga pertalite tersebut.
“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Dia mengatakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa harga BBM subsidi termasuk pertalite tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 meskipun harga minyak dunia bergerak naik. Hal ini sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dirinya mengajak masyarakat agar lebih teliti dalam menyerap informasi, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja membuat masyarakat emosi.
“Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” tegasnya.
Pernyataan ini membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan pemerintah akan menaikkan harga pertalite mulai 26 September 2026 menjadi Rp13.500 per liter.
Informasi tersebut menyebutkan, alasan kenaikan pertalite adalah menyesuaikan harga minyak dunia, mengurangi beban subsidi, mendukung ketahanan energi, serta mengarahkan penggunaan BBM yang lebih efisien.
Kabar tersebut bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah dalam sejumlah kesempatan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.