Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ambil KPR Kini Bisa Dicicil hingga 40 Tahun

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |18:03 WIB
Ambil KPR Kini Bisa Dicicil hingga 40 Tahun
Ambil KPR Kini Bisa Dicicil hingga 40 Tahun (Foto: Freepik)
A
A
A

Hingga saat ini, sebanyak 2.957 UMKM di Palu telah bergabung dalam Bale Merchant UMKM BTN untuk mendukung transaksi usaha secara digital. Sebanyak 21 debitur UMKM juga tercatat telah naik kelas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, pemerintah akan mendorong Palu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan UMKM menuju pasar ekspor.

“Kita menjadikan Palu sebagai piloting. Akan ada MoU antara Kementerian UMKM dan Badan Karantina Indonesia untuk mengawal produk-produk UMKM di Palu meningkat ekspornya. Di Kota Palu ada 33.935 UMKM dan jumlahnya cukup besar. Ini yang kami harapkan juga agar UMKM naik kelas,” ujar Bagus.

Melalui penguatan pembiayaan dari pembangunan hingga kepemilikan rumah, BTN terus mendorong sektor perumahan menjadi ekosistem yang menciptakan efek berganda bagi pelaku usaha sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement