Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Oktober-November 2026

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |10:06 WIB
 Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Oktober-November 2026
Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Oktober-November 2026 (Foto: Suahasil/Tangkapan Layar)
A
A
A

Pemerintah, kata Suahasil terus berupaya mendongkrak rasio peserta aktif, mengingat mekanisme asuransi sosial menuntut partisipasi gotong royong antara masyarakat yang sehat dan mereka yang sedang memerlukan penanganan medis.

"Kami menginginkan bahwa sebagai asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong, yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit, akan bisa di-cover," ujarnya.

Suahasil menekankan, penguatan kas BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara konsisten agar kewajiban pelunasan tagihan rumah sakit dapat terus berjalan tepat waktu.

"Nah, kita melihat bahwa dari keuangan BPJS, BPJS memerlukan penguatan terus-menerus, memastikan bahwa klaim dari rumah sakit ini menjadi reguler untuk dipenuhi dan dibayar," katanya.

Selain intervensi anggaran dari kas negara, pemerintah akan memacu efektivitas penarikan iuran secara mandiri. Di sisi lain, pemutakhiran target penerima subsidi PBI akan diperketat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement