"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata Yanuar dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Yanuar juga meminta Mashudi selaku Dirjenpas menuntaskan pembenahan di lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait persoalan yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," ujarnya.
Mashudi lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 9 Maret 1968. Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi memiliki latar belakang karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Berdasarkan profil yang tercantum, Mashudi menempuh pendidikan di sejumlah lembaga pendidikan kepolisian. Ia merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim) pada 2004, serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) pada 2013.