Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi, Wamenkeu: MBG Terus Reformasi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |19:29 WIB
Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi, Wamenkeu: MBG Terus Reformasi
Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi MBG. (Foto: Okezone.com/Kementerian UMKM)
A
A
A

Ketentuan serupa berlaku saat kegiatan belajar-mengajar diliburkan, baik karena libur nasional maupun kondisi darurat yang memaksa pembelajaran dialihkan ke metode daring.

“Misalnya apakah bencana alam sebagaimana terjadi di NTT dan juga kebakaran hutan, karhutla itu yang terjadi di beberapa titik, yang kemudian mengakibatkan kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan secara online atau daring, maka dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam memberikan MBG sehingga insentif juga tidak diberikan,” ujar Mas Dar.

Pihak BGN berharap penyesuaian mekanisme ini dapat dipahami dan dijalankan dengan cermat oleh seluruh pemangku kepentingan di lapangan, mulai dari mitra penyedia, yayasan, kepala dapur, tim akuntan, ahli gizi, hingga staf operasional dapur SPPG.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement