Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

61 Persen Kecelakaan Dipicu Faktor Manusia, Sekolah Mengemudi Diusulkan Jadi Syarat Wajib Bikin SIM

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2026 |07:31 WIB
61 Persen Kecelakaan Dipicu Faktor Manusia, Sekolah Mengemudi Diusulkan Jadi Syarat Wajib Bikin SIM
Pemerintah diminta menjadikan sekolah mengemudi sebagai syarat wajib sebelum masyarakat mengikuti ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Djoko juga menilai penerapan sekolah mengemudi secara wajib dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap SIM. Selama ini, SIM cenderung dipandang sebagai lisensi hukum untuk mengemudikan kendaraan.

Ke depan, SIM semestinya menjadi legitimasi bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi dan memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Perubahan budaya lalu lintas memerlukan proses dan harus dimulai dari regulasi yang tegas," ujarnya.

Dia menambahkan, pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa pendidikan pengemudi menjadi bagian penting dalam proses mendapatkan lisensi berkendara. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat standardisasi sekolah mengemudi dan kurikulum pelatihan agar kewajiban tersebut tidak berhenti sebagai formalitas.

Dengan kebijakan tersebut, Djoko berharap calon pengemudi tidak lagi sekadar mengejar kelulusan ujian SIM, tetapi benar-benar memahami risiko dan tanggung jawab ketika berada di jalan raya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement