Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp494,3 Triliun hingga September 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2026 |10:25 WIB
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp494,3 Triliun hingga September 2026
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp494,3 Triliun hingga September 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

Fleksibilitas ini membuat pemerintah dapat bergerak responsif menyesuaikan ritme penerbitan dengan kondisi imbal hasil (yield) dan volatilitas di pasar keuangan.

“Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” tambahnya.

Kementerian Keuangan memastikan tata kelola pembiayaan utang negara tetap mengedepankan keseimbangan antara efisiensi beban biaya dana (cost of fund) dan mitigasi risiko pembiayaan, diimbangi dengan koordinasi erat bersama Bank Indonesia guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement