Di sisi pengawasan, OJK memperkuat integrasi sistem pengawasan otomatis (smart surveillance) bersama BEI untuk mendeteksi indikasi awal pelanggaran di bursa secara waktu nyata (real-time). Kasus yang memenuhi unsur pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi hingga penjatuhan sanksi.
"Kami akan fokus pada percepatan penyelesaian kasus dan penegakan hukum serta pengenaan sanksi, dengan potensi menginformasikan ini secara terbuka kepada publik setiap kali satu kasus tertentu selesai dilakukan penindakannya, sama seperti yang kami umumkan sebelumnya," tegas Hasan.
Hasan menambahkan, OJK saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif terhadap indikasi pelanggaran di bursa. Hasil pemeriksaan dan penindakan akan disampaikan secara transparan kepada publik dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Sekali lagi, pemeriksaan itu tentu akan berujung pada dua kemungkinan utama: terbukti bersalah atau tidak terbukti. Jangan lupa, kita juga tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jadi, pemeriksaan kami tentu harus menemukan unsur bukti yang kuat sebelum sampai pada kesimpulan bahwa satu tindakan atau kegiatan tertentu memang terjadi pelanggarannya," pungkas Hasan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.